berita

Rijal Kobar Apresiasi Kinerja Bareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Penjarahan di Jakarta

Selasa, 30 September 2025 | 12:47 WIB
Rijal Tokoh Pemuda Jakarta Utara

Edisi.co.id - Tokoh pemuda Jakarta Utara Rijal Kobar  menyampaikan apreasiasi kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menangkap dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku penjarahan

Rijal menyatakan bahwa penangkapan puluhan tersangka menunjukkan bahwa aparat hukum merespons dengan sigap terhadap pelanggaran serius seperti penjarahan rumah pejabat.

“Ini penting agar tidak ada impunitas dan agar masyarakat percaya bahwa hukum berlaku sama untuk semua,”ujar Rijal, Selasa (30/9/2025)

 Lebih lanjut Rijal menyatakan bahwa polisi tidak menjerat masyarakat yang berdemo secara damai adalah langkah yang perlu diapresiasi,

“Karena hak menyampaikan pendapat tetap harus dihormati dalam negara demokrasi,”imbuhnya.

Baca Juga: Berikan Layanan Konsultasi Manajemen & Pengembangan Sekolah, Konsultan Pendidikan Sekolah Islam (KPSI) Hadir di Kota Malang Jawa Timur

Sebelumnya dalam konferensi pers Bareskrim Polri menyebut telah menangkap 52 orang tersangka yang terlibat kasus penjarahan rumah pada peristiwa 28 Agustus 2025. Salah satu rumah yang jadi korban penjarahan adalah rumah Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara.

Dalam hal ini polisi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan tersebut. Polres Metro Jakarta Utara sendiri telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penjarahan rumah Sahroni

Rijal berharap proses penyidikan dan persidangan harus transparan, adil, dan berdasarkan bukti kuat.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah sehingga dapat beraktivitas sebagaimana biasanya. Serta santun dan taat aturan dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” tandasnya

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB