“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),
“Jadi, menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Sinkronisasi data penerima subsidi antara DTSEN dan BPS sudah diumumkan oleh Bahlil sejak Agustus lalu.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan dengan data tunggal itu, maka pembelian gas LPG 3 kg pada tahun 2026 akan menggunakan NIK.
Pembelian LPG 3 kg dengan NIK, menurut Bahlil bisa menyeleksi siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.***