edisi.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut buka suara mengenai rencana lanjutan pemerintah mengenai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny.
Rencana pemerintah mengenai Ponpes Al Khoziny tak lain adalah mengambil alih pembangunan ulang dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak yang akan mengurus pembangunan Ponpes Al Khoziny nantinya akan di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan
Menkeu Purbaya: Belum Ada Diskusi
Saat ditanya mengenai apakah dirinya menyetujui APBN digunakan untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny, Menkeu Purbaya mengaku belum ada pembicaraan khusus.
Ia bahkan baru mengetahui rencana tersebut dari media, sehingga belum tahu pihak mana yang akan melakukan pengajuan pendanaannya.
“Terus untuk pondok pesantren, pondok pesantren juga saya belum terima, saya baru baca di media aja katanya dibiayai APBN,” ujar Menkeu Purbaya dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Tapi saya belum tau siapa yang propose, seperti apa proposalnya saya belum tau, kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” imbuhnya.
Menteri PU Belum Hitung Alokasi Dana
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa insiden Ponpes Al Khoziny adalah keadaan darurat, sehingga Kementerian PU yang akan turun tangan meski pesantren biasanya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk berapa anggaran yang akan digelontorkan, Dody mengungkapkan belum ada perhitungan lebih jauh.
“Belum, masih jauh itu. Sementara belum ya. Masih urusan polisi ya. Masih ada police line,” kata Dody kepada wartawan di Jakarta ada Jumat, 10 Oktober 2025.
Anggaran untuk perbaikan, kata Dody, akan diambil dari pendanaan proyek pembangunan di sektor pendidikan yang dimiliki oleh Kementerian PU dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.