edisi.co.id - Sorotan publik pada insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kini tertuju pada rencana renovasi.
Renovasi bangunan musala Ponpes Al Khoziny ini rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana penggunaan uang APBN untuk renovasi diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Merespons hal itu, MPR pun turut buka suara dengan meminta perlunya audit pada proses pembangunan Ponpes Al Khoziny.
MPR: APBN Dipertanggungjawabkan, Perlu Ada Audit
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.
Pasalnya, penggunaan dana APBN harus selalu dilaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari ponpes yang menggunakan mungkin APBN,” imbuhnya.
Politikus dari PAN ini menegaskan bahwa audit yang dilakukan agar ada akuntabilitas kepada publik.
“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” imbuhnya.
DPR Minta Ada Kaji Ulang Renovasi Ponpes Al Khoziny dengan APBN
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa juga sempat menyoroti rencana penggunaan APBN untuk mendanai renovasi Ponpes Al Khoziny.