edisi.co.id - Artis kenamaan di Indonesia, Ammar Zoni kembali membuat publik menggelengkan kepala, setelah kini masih belum juga lepas dari jeratan hukum akibat penyalahgunaan narkoba.
Terbaru, Ammar justru terlibat dalam kasus pengedaran narkoba dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang tak biasa.
Ammar disebut beraksi bersama lima tahanan lain dan menggunakan aplikasi komunikasi untuk menjalankan bisnis gelapnya.
Sejak Juni 2025 lalu, sang artis kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut, pemindahan itu dilakukan setelah ditemukan barang bukti sabu dan ganja di dalam selnya.
Menurut Kementerian Imipas, Ammar tertangkap basah setelah petugas menemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram dalam penggeledahan di Rutan Salemba pada 3 Januari 2025.
Barang bukti itu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai tindak tegas, Ditjen Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi berat terhadap Ammar. Ia dipindahkan ke Lapas Cipinang, ditempatkan di sel isolasi selama 40 hari, dan dicabut hak integrasinya.
“Zero narkoba dan zero HP adalah komitmen kami,” demikian pernyataan resmi Kementerian Imipas, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Melihat jeratan kasus narkoba yang terus membayangi Ammar Zoni, membuat sebagian publik turut bereaksi.
Ada yang geram karena perbuatannya dianggap mencoreng profesi artis, ada pula yang menyebut bahwa di balik perilakunya, mungkin tersimpan luka batin yang belum sembuh. Berikut ini di antaranya:
Eks Staf Ahli Polisi: Sanksi Seberat-beratnya
Mantan staf ahli Kapolri, Ricky Sitohang menyebut tak ada alasan lagi untuk memberi rehabilitasi bagi pengedar narkoba, apalagi bagi seseorang yang sudah berkali-kali tersandung kasus serupa seperti Ammar Zoni.