berita

Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Magang Nasional, Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:59 WIB

 

edisi.co.id - Persoalan ketersediaan lapangan kerja masih menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan pemerintah.

Setelah gelombang pertama program Magang Nasional diumumkan, kini pemerintah menambah kuota peserta secara signifikan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan muda di berbagai sektor industri.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer Selama 30 Hari dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Terkini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menggelontorkan anggaran Rp1,4 triliun untuk menambah 80.000 peserta baru dalam program Magang Nasional.

“Akan kita jalankan di bulan depan November (Program Magang Nasional). Itu kurang lebih Rp1,4 triliun,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Jumat 17 Oktober 2025.

Prasetyo menyebut, hampir semua sektor kini menjadi incaran masyarakat yang mendaftar program tersebut. Namun, bidang psikologi menjadi yang paling diminati, disusul oleh sektor industri dan manajemen bisnis.

Selain itu, perusahaan BUMN dan swasta nasional juga menjadi tempat magang yang paling banyak diincar peserta.

Akses Lapangan Kerja untuk Lulusan Baru

Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya menciptakan ruang baru bagi generasi muda yang kesulitan mendapatkan pengalaman kerja.

“Kalau selama ini untuk melamar pekerjaan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman, ini kan menyulitkan. Kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan,” katanya.

Melalui program Magang Nasional, pemerintah ingin menghapus hambatan klasik antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman profesional, memperluas jejaring, sekaligus meningkatkan keterampilan kerja di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB