Gelombang Pertama dan Skema Gaji Peserta
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah mengumumkan tahap awal Program Magang Nasional yang akan diluncurkan pada 20 Oktober 2025.
Tahap pertama diikuti oleh 20.000 peserta, dan ditargetkan jumlahnya bisa mencapai 100.000 orang.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana dan diploma yang baru menyelesaikan studi dalam waktu satu tahun terakhir.
“Para lulusan sarjana fresh graduate, kemudian diploma yang dalam satu tahun belakangan ini nanti akan lulus, dapat langsung bekerja, belajar, dan judulnya dalam hal ini adalah Program Magang Nasional,” ujar Teddy lewat unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet pada Sabtu 11 Oktober 2025 lalu.
Teddy menambahkan, peserta program akan menerima uang saku setara upah minimum kota/kabupaten (UMK) tempat mereka bekerja.
“Misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta-Rp5,5 juta. Tiap bulannya, para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu,” ujarnya.
Mendorong Regenerasi Tenaga Kerja Nasional
Dengan tambahan kuota ini, pemerintah berharap Magang Nasional bisa menjadi proyek strategis dalam menyiapkan tenaga kerja muda yang siap bersaing secara profesional.
Selain memperluas kesempatan kerja, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka pengangguran terdidik yang masih tinggi di sejumlah daerah.***
Artikel Terkait
KPK respons Isu Mark Up Proyek Whoosh Usai Mahfud MD Klaim Perbedaan Hitungan Indonesia dan China
PMI Jakarta Utara Sukses Gelar Ujian Anggota PMR Secara Virtual, Perkenalkan Maskot Baru MUBETA
Menkeu Purbaya Beberkan Pertemuannya dengan Wapres Gibran, Ada Pesan soal Gaya Komunikasinya yang Jadi Sorotan
Menilik Paket Stimulus Ekonomi Tambahan, Menko Airlangga Umumkan Fokus BLT dan Program Magang Nasional
Pertamina Nurut Pemerintah, Aturan Campur Etanol 10 Persen di 2026 Bakal Diikuti