berita

Mampukah Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terealisasi?

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:44 WIB

edisi.co.id - Pemerintah tengah mengkaji rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Langkah ini dipertimbangkan menyusul temuan adanya lebih dari 23 juta peserta yang masih menunggak pembayaran dengan nilai total mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu yang sulit melunasi kewajiban meski telah diberikan waktu dan penagihan.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: dari Rangkaian Proses Penyitaan hingga Sebidang Tanah Milik Anaknya yang Ikut Disita

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain,” ujar Ali di Yogyakarta pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Ali menilai, kebijakan pemutihan akan menjadi solusi realistis agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujarnya.

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” lanjut Ali.

Pemerintah Masih Hitung dan Verifikasi

Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta besaran tunggakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu.

Prasetyo menambahkan, hasil perhitungan dan verifikasi itu akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.

Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB