“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.
Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***
Artikel Terkait
Pujian Selangit Presiden Prabowo kepada Kepala BGN soal Pengembalian Anggaran Rp70 Triliun dan Bandingkan dengan Pejabat Lain
detik-detik Api Melahap Panel RS Hermina Bekasi: 4 Mobil Pemadam Diterjunkan, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan
Di Balik Ultimatum Prabowo ke Menteri Kabinet Merah Putih, Ada Jejak Reshuffle dalam Setahun Pemerintahan
Curhat Adik Ammar Zoni yang Tak Diberi Tahu soal Kakaknya yang Kini Dipindahkan ke Nusakambangan
Penipuan Digital Semakin Mengganas: Rp7 Triliun Raib, Indonesia Puncaki Laporan Scam Global