berita

Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS Ngoerah, Tambah Daftar Kasus Serupa dalam Skandal Bullying

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:15 WIB

edisi.co.id - Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22) tengah menuai sorotan publik.

Setelah percakapan bernada ejekan tentang kematian mahasiswa UNUD itu beredar di media sosial, terdapat 3 orang mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani masa koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, kini resmi dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit.

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana menegaskan keputusan itu sebagai pelajaran agar setiap orang lebih berhati-hati dalam bersikap.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Masa Orba, Sebut Inflasi dan Jaga Harga Beras Jadi Jalan Politik Terampuh

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” kata Sudana melalui keterangan resminya di Denpasar, Bali, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Langkah cepat manajemen RS Ngoerah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penegasan komitmen menjaga etika di lingkungan pendidikan kedokteran.

Terlebih, keputusan itu juga menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di kampus yang berujung pada tindakan tragis.

RS Ngoerah Ambil Langkah Tegas

Manajemen RSUP Prof IGNG Ngoerah, menegaskan tidak akan menoleransi perilaku yang merusak nama baik institusi.

Tiga mahasiswa kedokteran yang terlibat dalam komentar tidak pantas terkait kematian Timothy langsung dikembalikan ke Universitas Udayana untuk proses investigasi.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas,” ujar Sudana.

Ia menambahkan, para dokter koas di UNUD itu bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga mereka tidak berhak mewakili nama baik rumah sakit.

Sudana juga memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB