berita

Soal APBD Mengendap di Bank versi Kemenkeu: Jabar Klarifikasi ke Kemendagri, DKI Jakarta Justru Yakin 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:23 WIB

edisi.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank. Hal itu kini memunculkan ragam reaksi dari sejumlah kepala daerah.

Terkini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi data Kemenkeu usai menyebut adanya dana APBD Jabar Rp4,17 triliun yang tersimpan di perbankan.

Bahkan, Dedi datang langsung ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan klarifikasi dan laporan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Mahfud MD vs KPK soal Tudingan Mark Up Whoosh: Harus Inisiatif Tanya Sumbernya

Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan dana tersebut bukan simpanan, melainkan kas daerah yang terus digunakan untuk belanja pembangunan.

“Belanja modal untuk kepentingan pembangunan mengalami kenaikan hampir 1000 persen dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun. Menurutnya, data Bank Indonesia per 15 Oktober menunjukkan hanya Rp2,6 triliun yang tersimpan sebagai kas aktif di Bank BJB.

“Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas daerah yang setiap hari update ke Pak Mendagri,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya memiliki data acuan berdasarkan laporan dari Bank Indonesia (BI).

Kemenkeu Tegaskan Data dari BI

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya menanggapi langsung bantahan Dedi. Ia menegaskan data dana daerah di perbankan berasal dari sistem monitoring BI yang diperbarui secara rutin.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan setiap hari atau beberapa minggu sekali,” kata Purbaya kepada awak media di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, data itu mencatat jenis simpanan daerah seperti deposito dan giro dari masing-masing pemerintah daerah.

Menkeu menilai, lambatnya realisasi belanja daerah menjadi penyebab utama mengendapnya dana APBD.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB