berita

4 Poin Penelusuran Dedi Mulyadi soal Dugaan Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar Parkir di Bank: dari Data versi Kemendagri hingga BI

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Purbaya sebelumnya mengatakan agar Dedi melakukan pemeriksaan keuangan daerah ke Bank Indonesia (BI).

“Tanya aja ke bank sentral itu data dari sana, harusnya dia cari,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Selas, 21 Oktober 2025.

Purbaya bahkan menilai mungkin saja Dedi mendapat laporan tidak akurat dari bawahannya.

Terkait hal itu, Dedi menilai, data tersebut tidak mutakhir dan perlu diverifikasi ke lembaga lain.

“Gini angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 triliun, nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi, naik lagi,” ujarnya.

Menurutnya, uang yang tercatat mengendap bisa jadi telah terpakai karena pencatatan kas daerah berubah setiap hari.

3. Menelusuri Data ke Bank Indonesia

Usai dari Kemendagri, Dedi menyambangi Bank Indonesia di Jakarta Pusat untuk memastikan kebenaran data, pada hari yang sama.

Hasilnya, Dedi menemukan perbedaan sistem pelaporan antara Kemendagri dan BI.

“Adapun, data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September 2025,” kata Dedi usai pertemuan di Kantor BI, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi menjelaskan, BI menerima laporan bulanan, sementara Pemprov Jabar dan Kemendagri memiliki data harian melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Gubernur Jabar lantas menyoroti adanya perbedaan periode pelaporan yang dinilai memicu kesalahpahaman.

"Data per akhir bulan belum mencerminkan kondisi kas daerah terkini karena setiap hari terjadi transaksi keluar untuk kebutuhan belanja pemerintah," ujar Dedi.

4. Usul Data Kemendagri-BI Disatukan

Di sisi lain, Dedi mengusulkan agar data keuangan daerah yang dikelola Kemendagri dan Kemenkeu dapat disatukan.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB