Tujuannya, agar tidak terjadi perbedaan angka yang dapat menimbulkan persepsi publik keliru.
“Kan di Kementerian Keuangan ada Dirjen Perimbangan Keuangan, di Kemendagri juga ada Dirjen Keuangan. Nah data di Kementerian Keuangan dan di Kemendagri itu harusnya connect,” ujar Dedi.
Gubernur Jabar itu menegaskan, hingga kini dana kas Pemprov Jabar hanya Rp2,4 triliun, uang itu disimpan dalam rekening giro untuk pembayaran proyek dan gaji pegawai, bukan sebagai deposito mengendap.
“Update-nya bahwa tidak ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank baik BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, tidak ada,” tukas Dedi.***