Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu mengungkapkan banyak orang yang memiliki penghasilan di bawah UMR dan memberi pengaruh pada kemampuan daya beli.
“Kalau alasannya bahwa karena daya beli kita rendah, pasti rendah karena 194 juta orang itu punya pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan, itu per orang,” ujarnya.
“Kalau dengan segitu ya tentu saja mereka akan kesulitan untuk memberikan daya belinya, tapi kalau membiarkan industri kita kalah dengan alasan itu, tingkat kemiskinan akan lebih bertambah,” terangnya.
Oleh karena itu, menurut Anthony pemerintah bisa mempertimbangkan memberi subsidi pada garmen lokal atau menaikan upah.
“Daripada kitaa memberikan Rp100 triliun, Rp300 triliun kepada makan bergizi gratis (MBG), langsung kasihkan aja ke masyarakat miskin tadi, mereka bisa menyelesaikan masalah gizi mereka sekaligus mengurangi kemiskinan,” paparnya.
Aturan Tegas Menkeu Purbaya soal Baju Bekas
Mengenai sanksi yang dijatuhkan pada pelaku, Purbaya menyatakan akan menyiapkan aturan yang bisa membuat pelaku juga membayar denda secara materil, bukan hanya dihukum penjara.
“Saya pernah tanya pada orang Bea Cukai apa hukumannya, hukumannya hanya barang dimusnahkan terus orangnya dipenjara, saya bilang saya rugi harus ngeluarin uang untuk pemusnahan dan ngasih makan orang,” ucap Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta pada 27 Oktober 2025 lalu.
“Jadi, nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, nanti di-blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Kapan aturan tersebut akan dikeluarkan, Purbaya tak memberikan kepastian waktunya tetapi meyakinkan bahwa akan dikeluarkan secepatnya.
Adapun pemenuhan pasar dalam negeri, akan digencarkan suplai dari produksi lokal.
***