“Konsolidasi tidak hanya menyangkut modal, tetapi juga penting untuk membentuk perusahaan asuransi dengan kapasitas besar, teknologi mumpuni, dan SDM yang kompetitif,” ujar Reza.
Transformasi seperti ini membutuhkan disiplin tata kelola di seluruh lini.
Regulator harus memastikan proses pelaporan dan audit berjalan sesuai standar tinggi, sementara pemegang saham wajib menuntut transparansi penuh sebelum mengambil keputusan konsolidasi.
Membangun Industri yang Kuat
Konsolidasi yang baik tidak diukur dari seberapa besar aset yang digabungkan, melainkan dari seberapa kuat fondasi tata kelolanya.
Jika due diligence dilakukan dengan benar, praktik akuntansi dijaga tetap jujur, data dibuka secara bertanggung jawab, dan risiko hukum dikelola hati-hati, maka konsolidasi akan menjadi langkah strategis yang memperkuat nilai jangka panjang industri, bukan sekadar tambal sulam masalah lama.
“Langkah ini juga diyakini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya industri perasuransian dan mendukung ketahanan serta daya saing sektor reasuransi nasional dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan setara berkelanjutan,” ujar Ogi.
Bagi industri, konsolidasi meningkatkan modal, efisiensi, dan kepercayaan publik. Sementara bagi sistem keuangan nasional, konsolidasi membantu menurunkan risiko sistemik, memperkuat stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan daya saing menghadapi integrasi pasar dan penerapan standar global.
Dengan kata lain, konsolidasi ideal adalah tentang membeli nilai, bukan membeli masalah.
Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola, menegaskan arah transformasi, dan mewujudkan industri asuransi Indonesia yang tidak hanya besar di neraca, tetapi juga kuat di kepercayaan.***