Edisi.co.id - Lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Depok menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat (19/12). Penyerahan SK akan diberikan oleh Wali Kota Depok, H. Supian Suri di Stadion Merpati Kelurahan Depokjaya Kecamatan Pancoran Mas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, seluruh persiapan teknis untuk pelaksanaan acara telah diselesaikan sesuai arahan Wali Kota Depok.
“Persiapan sudah rampung, sesuai arahan Pak Wali Kota,” katanya, Kamis (18/12/2025).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan momentum penting bagi para pegawai untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Depok.
“Diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Dari total 7.137 PPPK Paruh Waktu semua berkas yang ada dipastikan sudah terinput semuanya sebelum pelantikan. Diharapkan seluruh peserta dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh dedikasi dalam melaksanakan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Dia menambahkan akan ada rekayasa lalu lintas di sekitar Stadion Merpati karena ada kegiatan penyerahan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu. Pihaknya juga mengimbau kepada PPPK Paruh Waktu untuk tidak membawa kendaraan pribadi.
“Kami himbau kepada pengguna jalan yang biasa melintas di sekitar Stadion Merpati untuk mencari jalan alternatif lain,” pungkasnya.***