berita

Lapas di Karawang Melebihi Kapasitas Batas Maksimal

Kamis, 9 September 2021 | 13:42 WIB
Lapas Karawang Lebihi Kapasitas Maksimal


Edisi.co.id- Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama tiga tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.

Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 (satu) di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.

Salah satunya saat ini yang menjadi perhatian adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang yang melebih kapasitas. Lapas ini diisi 1.089 warga binaan dari kapasitas seharusnya berjumlah 560 orang.

"Saat ini jumlahnya 1.089 orang yang menghuni empat blok, karena jumlah penghuni fluktuatif," kata Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: LBH Jakarta Desak Kepolisian Usut Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Jumlah fluktuatif tersebut, disebabkan ada yang bebas, tahanan titipan dari kejaksaan maupun pengadilan. Lapas ini juga menerima napi pindahan dari lapas atau rutan di luar Karawang.
Lenggono mengungkapkan, hingga saat ini belum ada rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan. “Belum ada karena harus ada persetujuan dari pusat,” ucap dia.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya kebakaran, pihak lapas telah menyiapkan mitigasi bencana. Secara rutin petugas memeriksa sarana dan prasarana di lapas tersebut.

“Kami telah menjalin sinergitas dengan dinas damkar setempat, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan penghuni terkait bencana bisa terjadi sewaktu-waktu,” ujar Lenggono.

Lenggono mengungkapkan, bekerjasama dengan PLN, Lapas Karwang secara berkala memeriksa kelayakan jaringan, serta menggelar razia kamar secara rutin.
“Mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan, jika rekomendasi dari PLN jaringan listrik tidak memenuhi standar,” kata dia.

Sementara Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Karawang Andri Sapari menambahkan, mitigasi bencana yang diterapkan yaitu, misalnya terjadi kebakaran, alarm akan berbunyi kencang.

Kemudian petugas kunci di setiap lapas segera membuka pintu. Petugas diwajibkan tidak meninggalkan tempatnya.

“Setelah itu, warga binaan akan dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka. Dari setiap blok memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi,” kata Andri

Setiap tahun, kata Andri, petugas lapas di Karawang mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerjasama dengan Unit Pemadam Kebakaran Karawang.

Sebelumnya diberitakan, kapasitas lapas di Indonesia kembali disorot setelah Lapas Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Berdasarkan informasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dibangun sejak 1972 ini, justru kini kelebihan kapasitas bahkan hingga 400 persen.

Kebakaran tersebut merenggut nyawa 41 warga binaan yang di antaranya terpidana kasus pembunuhan, napi terorisme, dan napi kasus narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB