Edisi.co.id - Amnesty International Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pelemparan bahan peledak ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Akibat peristiwa tersebut kantor LBH Yogyakarta mengalami kerusakan pada beberapa bagian depan dan dalam kantor.
Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia menyatakan, peristiwa ini jelas dapat dianggap sebagai teror bagi para pekerja bantuan hukum LBH Yogya, bagi pekerja bantuan hukum seluruh Indonesia dan bagi pembela hak asasi manusia. LBH Yogya selama ini sangat intensif melakukan pendampingan hukum kepada warga masyarakat yang hak-haknya terampas atau terancam hilang, dari Wadas, Malioboro sampai di Cilacap.
“Kami mendesak pemerintah dan jajaran kepolisian untuk segera mencari dan menemukan pelakunya untuk kemudian dituntut ke meja hijau. Teror ini seperti ini tidak boleh terjadi dalam masyarakat yang demokratis.” pinta Usman dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Ini Pola Asuh Anak yang Perlu Dihindari
Ditambahkan Usman, Kami mengapresiasi langkah cepat LBH Yogya yang telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian setempat. Sejumlah petugas kepolisian juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.