Edisi.co.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Unit 4 Subdit 2 melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, salah satu tempat yang menghadirkan keramaian ‘New Sky Lounge & Karaoke’ di Tangsel, Banten disegel polisi dan diberikan Police Line, karena melakukan pelanggaran jam operasional.
”Sky Lounge & Karaoke kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police Line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.” Tulisnya dalam postingan instagram @narkoba_metro, Senin (20/09/2021).
Baca Juga: Siang Ini Jakarta Berawan, Sore di Beberapa Wilayah Berpotensi Turun Hujan
“Selanjutnya dilakukan cek urine secara random ke 15 orang pengunjung, dengan hasil 6 orang negatif dan 9 orang positif Methaphetamine dan Amphotamine, kandungan yang biasa ditemukan di narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.” Tulisnya lagi.