Edisi.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan Set Top Box atau STB gratis.
Alat tersebut disalurkan untuk masyarakat agar dapat menikmati siaran TV digital. STB ini didistribusikan kepada keluarga miskin, namun memiliki perangkat televisi berupa TV analog.
Kominfo menyebutkan 6,7 juta STB gratis siap disalurkan tahun depan.
Baca Juga: Langgar PPKM, Sky Lounge dan Karoke di Tanggerang Selatan Disegel
Dengan diberikan STB ini, guna memudahkan masyarakat tidak perlu menggantikan televisi mereka dengan yang lebih modern. Dengan STB, TV analog bisa menerima siaran TV digital dengan kualitas gambar bersih dan suara jernih.
"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia.
Baca Juga: Siang Ini Jakarta Berawan, Sore di Beberapa Wilayah Berpotensi Turun Hujan
Melansir dari arahkataPRMN Syarat untuk mendapat STB gratis TV digital ini telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
Baca Juga: Lanjutan Serie A, Juventus Tahan Imbang AC Milan 1-1 di Allianz Stadium
Dengan hal itu, Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB dari penyelenggara mux atau pemerintah.