Langgar PPKM, Sky Lounge dan Karoke di Tanggerang Selatan Disegel

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 10:46 WIB
 Tempat Hiburan yang Disegel (Foto Tangkap Layar YouTube Dir Reserse Polda Metro Jaya)
Tempat Hiburan yang Disegel (Foto Tangkap Layar YouTube Dir Reserse Polda Metro Jaya)

Edisi.co.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Unit 4 Subdit 2 melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, salah satu tempat yang menghadirkan keramaian ‘New Sky Lounge & Karaoke’ di Tangsel, Banten disegel polisi dan diberikan Police Line, karena melakukan pelanggaran jam operasional.

”Sky Lounge & Karaoke kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police Line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.” Tulisnya dalam postingan instagram @narkoba_metro, Senin (20/09/2021).

Baca Juga: Siang Ini Jakarta Berawan, Sore di Beberapa Wilayah Berpotensi Turun Hujan

“Selanjutnya dilakukan cek urine secara random ke 15 orang pengunjung, dengan hasil 6 orang negatif dan 9 orang positif Methaphetamine dan Amphotamine, kandungan yang biasa ditemukan di narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.” Tulisnya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X