Edisi.co.id- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini dipanggil oleh KPK. Pemanggilan ini terkait kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam postingan video instagram @kebijakananies, ia menyampaikan "ingatkan seluruh anak buah jika uang seperti itu diterima, maka kita telas merendahkan kita sendiri dan kita amat memalukan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan kita memalukan dihadapan keluarga kita sendiri.
Ditambahkan Anies, jangan pernah rendahkan kewenangan itu, dengan mau menerima hitungan rupiah, sebesar apapun rupiah yang ditawarkan, kewenangan dan tanggungjawab yang ada pada saya tidak bisa dirupiahkan.
Baca Juga: Peluang Mendapatkan Penghasilan dari Internet
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa 21 September 2021.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca dari BMKG DKI Jakarta Hari Ini Cerah
PLT juru bica KPK bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa, 21 September bertempat di Gedung Merah Putih KPK.