Edisi.co.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput oleh KPK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 24 September 2021. la tiba di KPK sekitar pukul 19.45 malam.
“Alhamdulillah sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat(24/9/2021).
Ditambahkan, Azis dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun, Azis tidak dapat memenuhi panggilan.
Baca Juga: Tips Melakukan Investasi Leher ke Atas
Sebelumnya diberitakan Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Golkar ini diduga terlibat dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya KPK meminta Azis Syamsuddin untuk kooperatif.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali
Baca Juga: Tips Melakukan Investasi Leher ke Atas
Ali mengatakan KPK seharusnya memeriksa Azis untuk dimintai keterangan. Namun, politikus Golkar itu belum datang hingga sore ini.
"Azis tak hadiri pemanggilan KPK untuk diperiksa dengan alasan isoman," pungkasnya