Edisi.co.id- Presiden Jokowi mengizinkan tambahan dana yang diambil dari dana APBN, berapa biaya yang diperlukan untuk melanjutkan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung?
Pada awal pelaksanaan proyek dana yang sudah dirincikan memakan 6,07 milliar dollar AS ekuivalen Rp. 86,5 triliun, namun sekarang naik menjadi 8 milliar dollar AS atau setara Rp. 114,24 triliun.
Pemakaian dana APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung ini dikarenakan munculnya pembengkakan pada biaya proyek.
Yang pada akhirnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yakni perubahan atas Perpres Nomor 107 tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Baca Juga: Erick Thohir Silaturahmi ke Mang Ihin di Bandung
Presiden Joko WIdodo meneken Beleid yang merevisi sejumlah ketentuan, yang antara lain proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan dana APBN yang sebelumnya tidak diperbolehkan.
Adanya peraturan baru ini membuat APBN disalurkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan dari beberapa BUMN, dana yang disalurkan melalui PT KAI selaku BUMN yang memimpin perusahaan patungan.
Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN berbicara mewakili Kementrian BUMN terkait hal ini.
Ia berkata, besar dana APBN untuk menambal pembengkakan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tergantung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
“Hal itu akan ditetapkan angkanya setelah ada audit BPKP. Jadi tanpa audit ini, itu enggak akan dilakukan. Nah, maka audit ini kami harapkan akan selesai sampai Desember 2021,” ujarnya dalam sebuah penjelasan kepada wartawan, Minggu (10/10/2021) malam.
Lanjutnya menegaskan, tidak akan ada ruang untuk penyelewengan dana dalam kucuran APBN untuk pembiayaan proyek ini.
“Jadi enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini, kita jaga gitu enggak ada potensi-potensi apa pun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir,” ucapnya.
Karena hal itu, Kementerian BUMN sudah memina audit oleh BPKP terkait berapa dana yang dibutukan untuk menambah pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
“Jadi audit dulu baru kita tetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC ini sehingga kita ketika meminta bantuan dari pemerintah, ya itu angkanya benar-benar sudah bersih. Itu prinsipnya. Jadi kita sudah minta audit mudah-mudahan selesai bulan Desember ini,” tandasnya