Edisi.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan efisiensi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sean Mustopa, dalam suasana seperti hari ini, ada pandemi Covid-19.
"Kita juga harus melakukan recovery, pemulihan pasca-pandeminya, kita kan perlu berhemat." ujar Sean Mustopa.
Baca Juga: PT INKA: Evakuasi Gerbong LRT yang Tabrakan di Munjul Diperkirakan Hingga 3 November 2021
Seperti diketahui, KPU mengajukan anggaran Pemilu Serentak tahun 2024 senilai 86,2 triliun. Pengajuan anggaran ini cukup fantastis.
Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilihan umum meminta KPU melakukan penyisiran agar anggaran bisa diefisiensikan.
Kenaikan anggaran dari yang diusulkan KPU untuk Pemilu 2024 meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk diketahui, anggaran Pemilu 2014 senilai Rp 16 triliun dan Pemilu 2019 sebesar Rp 27 triliun.
Baca Juga: Tidak ada Cuti Bersama Natal 2021, Puan: Saya Harap Masyarakat dapat Mengikuti Aturan Ini
Komisi II DPR RI meminta KPU melakukan penyisiran terhadap tahapan-tahapan Pemilu yang bisa diefisiensikan agar biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlalu besar.