Edisi.co.id, Tangerang - Ribuan buruh dari berbagai aliansi yang ada di wilayah Tangerang menggelar aksi unjuk rasa. Mereka bergerak dari Cikupa menuju ke Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (6/12). Aksi unjuk rasa buruh ini menolak keputusan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten.
Ribuan buruh bergeraj menuju kantor Pemerintahan Provinsi Banten dengan tertib - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Baca Juga: Ketum ASPERINDO Intruksikan Anggota Agar Bahu Membahu Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Aksi buruh dengan membawa poster bertuliskan
Baca Juga: Aktivitas Penerbangan Tetap Normal setelah Erupsi Gunung Semeru
Poster bertuliskan Gaji UMK Kudu Naek - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Baca Juga: Pakar Islamic Parenting Sebut SMP PCI Sebagai Lembaga Pendidikan Qur'ani.