berita

PTM 100 Persen, Disdik Kabupaten Tangerang: Kami Laksanakan Jika Vaksinasi Tahap Dua Melebihi 85 Persen

Selasa, 22 Maret 2022 | 22:10 WIB
Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Edisi.co.id, Kabupaten Tanerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengkaji dan mengevaluasi rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% bagi siswa/siswi tingkat SD dan SMP.
 
"Kita akan melaksanakan PTM 100%, kalau memang di masing-masing sekolah itu tingkat vaksinasi tahap kedua sudah melebihi 85 persen. Baru kita akan mengizinkannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.
Target vaksinasi COVID-19 minimal 85%, tiap sekolah inisesuai standar yang ditentukan oleh tim Satgas.
 
"Tetapi sampai saat ini, kita masih menunggu laporan dari satuan pendidik dari tiap wilayah. Karena sekarang kita belum dapat laporan. Makanya kami mendorong satuan pendidik untuk gencarkan capaian vaksinasi COVID-19," katanya.
 
Baca Juga: Bantu Layani Korban Kekerasan, Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama
 
Ia mengaku, pihaknya kini masih melakukan komunikasi dan koordinasi bersama tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang terkait pengusulan PTM 100% itu, begitu juga evaluasi pembelajaran.
 
"Allhamdulilah, kalau untuk pelaksanaan PTM 50% masih berjalan lancar dan aman, karena beberapa sekolah sedang melaksanakan UTS," ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila nantinya seluruh satuan pendidikan di wilayahnya telah memenuhi target capaian vaksinasi tahap kedua, maka Disdik Kabupaten Tangerang akan segera mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, sebagai Ketua Satgas.
 
Baca Juga: Tanamkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Era Global Bagi Siswa, SMP PCI Hadirkan Doktor Sosiologi UPI
 
Pelaksanaan PTM terbatas yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Tangerang mengacu kepada SE Disdik bernomor 420/823/Disdik tentang PTM terbatas yang ditunjuk bagi jenjang PAUD, SD, SMP serta MTS.
 
Surat itu mengatur ketentuan pelaksanaan PTM terbatas, mulai dari persetujuan orang tua murid hingga aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik dan para tenaga didik dari potensi penularan virus COVID-19.
 
 
Sumber: Humas Pemkota Kabupaten Tangerang

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB