Edisi.co.id - Kabar Ustadz Abdul Somad ( UAS) ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura dibenarkan langsung oleh UAS. Dalam kanal You Tube Hai Guys Official, Selasa 17 Mei 2022 UAS menceritakan, bahwa dirinya dideportasi oleh imigrasi Singapura itu shohih betul bukan hoak.
"Saya berangkat Senin siang dari Batam pada tanggal 16 mei 2022 sampai di pelabuhan Tanah Merah jam sekitar jam 1.30 waktu indonesia," cerita UAS.
Diceritakan lagi, kedatangan UAS ke Singapura dalam rangka liburan ke rumah sahabat yang kebetulan dekat dengan Singapura.
Baca Juga: UAS Ditahan dalam Ruangan Seperti Penjara oleh Imigrasi Singapura
Terkait ditahannya UAS oleh Imigrasi Singapura aparat setempat tidak dapat menjelaskan sebabnya.
"Mereka tak bisa menjelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan itu mungkin Ambassador of Singapore," ujar UAS
Kemudian UAS ditahan sendiri dalam ruangan seperti penjara sekitar satu jam di ruang 1 x 2 meter. Kemudian rombongan UAS dikumpulkan bersama
"Jadi dari mulai setengah dua setengah tiga setengah empat setengah lima sore kapal terakhir baru di pulang aja," imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Sulawesi Tengah Dorong Salim Segaf sebagai Tokoh Pemersatu
UAS mensinyalir data Imigrasi Singapura menggunakan data tahun 2018. Karena ketika ingin Tabligh Akbar di Timor Leste pada tahun 2018 satu jam sebelum acara UAS tidak diperbolehkan masuk Timor Leste oleh pihak Imigrasi Timor Leste dengan alasan bahwa UAS adalah Teroris.
"Singapura musti update status, update pengetahuan," tandas UAS