berita

Majelis Ulama Indonesia Gulirkan Sembilan Kesepakatan Ukhuwah Islamiyah

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:57 WIB
Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI bersama seluruh Ormas Islam menggelar FGD dengan tema "Merajut Kesatuan dan Kekuatan Umat dalam Kebhinekaan", di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Edisi.co.id - Indonesia akan segera melaksanakan Pemilihan Umum pada 2024 dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai tahapan tersebut. Dalam menghadapi hajatan yang sangat penting itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Ormas Islam menyampaikan Sembilan Kesepakatan Ukhuwah Islamiyah.

Kesepakatan itu disampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussio (FGD) dalam rangkaian Milad ke-47 MUI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Ukhuwah Islamiayah MUI,  dengan tema "Merajut Kesatuan dan Kekuatan Umat dalam Kebhinekaan”. Tampil sebagai pemantik diskusi  antara lain: KH Marsudi Suhud (Wakil Ketua MUI);  KH M. Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah); dan KH Arif Fachrudi (Wasekjend Bidang Dakwah dan Ukhuwah).

Baca Juga: William, Lulusan Magister ITB Pecahkan Rekor Sebagai Lulusan Terbaik, Termuda dan Tercepat Dengan IPK 4.00

Sembilan Kesepakatan Ukhuwah Islamiyah itu adalah:

1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathoniyah.

2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024, dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (Presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", bahkan disinyalir menggunakan buzzer, maka diperlukan upaya untuk mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik, agar persatuan dan kesatuan ummat atau ukhuwwah tetap terjaga.

3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah SWT dengan tujuan menghadirkan Negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Jabar Bergerak Kota Depok Roadshow Sosialisasi Program Bersama Atalia Praratya

4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang.

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.

6. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen, cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.

Baca Juga: Cegah Stunting, Nurhayati Dorong Calon Pengantin Periksa Kesehatan

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan, karenanya dikembangkan budaya silaturahim, kerjasama dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

8. Ormas/lembaga Islam menghindari konflik baik internal maupun eksternal yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB