Edisi.co.id- Perlu diketahui Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif. Hal ini bertujuan menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat makin patuh membayar pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta. dikutip dari postingan instagram @jktinfo
Ia menjelaskan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.
Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
Baca Juga: Kini Berubah Lagi, Syarat Baru Naik Pesawat
Sehubungan dengan itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.
Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.