berita

Bawaslu Menindaklanjuti Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol

Jumat, 9 September 2022 | 10:50 WIB

Verifikasi Administrasi 2 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022, Bawaslu Jawa Barat beserta jajaran di Kabupaten/Kota meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.

“Kami menemukan beberapa persoalan, misalnya dalam proses verifikasi administrasi ada kegandaan keanggotaan didaftarkan, kegandaan di internal partai dan eksternal yaitu keanggotaan diklaim beberapa partai,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah kepada Radar Depok, Kamis (8/9).

Kemudian, keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, karena mereka dari unsur TNI/Polri atau ASN atau pun aduan masyarakat yang dicatut partai sebagai anggotanya.

“Terkait itu, Bawaslu menyampaikan rekomendasi ke KPU untuk dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan,” kata Abdullah.

                                        picture by radar depok

Edisi.co.id - Secara umum, sambung Abdullah, Bawaslu mengawal tahapan tersebut dan memastikan kaidah kepatuhan peserta pemilu juga dalam pemenuhan syarat administratif calon peserta pemilu 2024. Selain itu, pihaknya meminta KPU dalam proses verifikasi sesuai dengan prosedur.

“Harapannya kedepan, hasil ini akan diputuskan KPU RI pada nanti 14 Oktober tugas KPU sesuai tingkatan atau verifikasi administrasi sesuai tingkatan. Di Jabar sendiri ada 23 Parpol yang diverifikasi administrasi,” sambungnya.

Abdullah mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan verifikasi administrasi dan pengaduan masyarakat di atas dihasilkan,kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai dan ganda antar partai sejumlah 144.360 orang, anggota berpotensi TMS yang meliputi ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dll sejumlah 21.770 orang dan aduan masyarakat sejumlah 89 orang.

Baca Juga: DPR Minta BNN Untuk Memperbanyak Tempat Rehabilitas Narkoba

“Data tersebut masih dimungkinkan bertambah, mengingat proses verifikasi administrasi oleh KPU masih berlangsung berdasarkan keputusan KPU Nomor 309 yang di antaranya mengatur perpanjangan tahapan verifikasi administrasi,” ungkap Abdullah.
Tentang Bawaslu Jabar

– Telah melaksanakan pengawasan Verifikasi Administrasi 2 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022

Sasaran

– Pengawasan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024

Hasil

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB