EDISI.CO.ID -Adanya dugaan mark up atau penggelembungan Dana Belanja Langsung atau beberapa item Program kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Tahun Anggaran TA 2020 yang diduga dilakukan Sekretaris Dewan (Sekwan), Irfan Bakhri S, Sos.
Dikonfirmasi melalui surat tertulis di tujukan langsung kepada Sekwan, dan surat konfirmasi tersebut di serahkan pada bagian umum sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan beberapa Minggu yang lalu, namun hingga hari ini, surat konfirmasi yang di layangkan belum juga mendapat balasan secara tertulis.
Adapun Dugaan Mark Up Sekwan TA 2020 yang di konfirmasi diantaranya :
A : Telah di Anggarkan Program kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar Daerah dengan kode Rekening 4.01.4.01.04.00.01.18. senilai Rp.3.439.997.980. yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
B : Telah di Anggarkan Program kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala Gedung kantor dengan kode rekening 4.01.4.01.04.00.02.22 senilai Rp.127.370.500. yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
C : Telah di Anggarkan Program kegiatan hearing/dialog dan koordinasi dengan pejabat pemerintah dan Tokoh masyarakat/Tokoh Agama, dengan kode rekening 4.01.4.01.04.00.15.02 senilai Rp.79.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
D : Telah di Anggarkan Program kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota DPRD dengan kode rekening 4.01.4.01.04.00.15.07 senilai Rp.1.454.096.644 yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
“Ditemui Sekwan Irfan Bakhri S Sos beberapa hari lalu kepada wartawan mengatakan, surat konfirmasi kalian sudah diturunkan ke Kabag Keuangan, jadi silahkan hubungi atau jumpai dia,” katanya.
“Beberapakali ditemui langsung maupun di konfirmasi dari Pesan WhatsApp, Ahmad Bakri Pulungan Kabag keuangan sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan mengatakan, surat konfirmasi yang mana ya coba kirimkan dulu ke WA saya, lagian Sekwan baru datang, ucapnya Senin 12/9/2022 dan langsung pergi meninggalkan wartawan.”
Kabag keuangan sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan Ahmad Bakri Pulungan kembali dijumpai Selasa,(13/9/2022) dan beliau mengajak wartawan ke bagian umum untuk memperjelas keberadaan surat konfirmasi dari tim Pers.”Petugas bagian umum mengatakan surat itu masih diruangan Sekwan.”
Sementara Samsul Hsb rekan Pers yang melayangkan surat konfirmasi tertulis mengatakan, sangat disesalkan sikap Sekwan yang tidak bersedia dikonfirmasi dan terkesan melempar tanggung jawab. Menurut hemat dan analisa penganggaran program pada item item kegiatan tersebut layak diduga penuh dengan penggelembungan dan/atau pembengkakan yang sekaligus diduga hanya menghambur hamburkan uang negara.
Dengan tegas ia mengatakan,”akan terus berusaha mengkonfirmasi sekwan dan juga semua pihak yang terlibat dalam beberapa program kegiatan yang di maksud,