berita

Pengusaha Maupun Pedagang Bakso dan Mie Ayam di Kota Depok Tanggapi Peralihan Gas Melon ke Kompor Listrik

Kamis, 22 September 2022 | 10:20 WIB

Edisi.co.id - Peralihan penggunaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) alias si melon menuju kompor listrik, mendapat respon dari pengusaha maupun pedagang bakso dan mi ayam di Kota Depok. Umumnya, semua menolak dengan kebijakan pemerintah, karena dinilai bukan solusi membantu pedagang dalam meningkatkan usahanya. 

Pemilik Kedai Bakso dan Mi Ayam Condong Raos di kawasan Depok Timur, Tarmi mengaku, keberatan atas kebijakan tersebut meski belum ada penjelasan secara rinci terkait kebijakan itu. “Kalau saya tidak setuju atau keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Saya menolak bukan tanpa alasan, ada beberapa poin yang menjadi alasan saya,” jelasnya saat diwawancarai di kedai dagangnnya, di Jalan Gede, Kecamatan Sukmajaya.

Dijelaskan Tarmi, soal biaya listrik yang tentunya akan membengkak. Karena penggunaan watt yang akan naik secara drastis dalam segi tagihan setiap bulannya, karena adanya pemakaian yang intensif setiap hari. Kedai Bakso dan Mi Ayam Condong Raos dalam pengeluaran kebutuhan listrik harus merogoh kocek hingga Rp1 juta untuk satu alat meteran listrik. Sedangkan di lokasi usahanya ada sekitar tiga sampai empat meteran listrik.

Artinya dalam satu bulan, Condong Raos harus mengeluarkan biaya sekitar empat sampai lima juta khusus untuk biaya kelistrikan. Belum lagi ditambah dengan biaya kompor listrik jika pemerintah mengetuk palu secara sah dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Ke-2 Oleh KPK

“Kenaikan tagihan listrik itu sudah pasti kalau benar beralih menggunakan kompor listrik. Tentunya wattnya akan besar untuk skala usaha. Pasti memakai listrik yang cukup besar. Apalagi kami buka dari pagi jam 9 sampai jam 10 malam. Bisa dibayangkan akan berapa besar tagihan listrik saya.

Bukan hanya itu, pihaknya tentu akan menaikan daya setiap meteran listrik. Karena adanya penambahan penggunaan listrik. Sehingga mau tidak mau daya meteran juga harus dinaikan, yang pastinya akan menambah biaya administrasi pajak listrik karena dayanya ditambah.

Dalam segi keamanan jika kompor listrik tersebut digunakan dalam waktu yang lama atau panjang. Apa akan berpotensi merusak aliran listrik lainnya. Hal ini mengingat kerap terjadi kebakaran yang disebabkan karena konsleting listrik.

Sebab, kata Tarmi, kebijakan itu belum disosialisasikan secara masif dan jelas. Sehingga pihaknya selaku pengusaha maupun pedagan belum mengerti kelebihan dan kekurangan peralihan gas elpiji menjadi kompor listrik.

“Kedua alasannya soal keamanan ya. Itu yang masih menjadi salah satu alasan kita untuk menolak kebijakan itu, kalau sampai keamanannya tidak bagus atau baik, ini mengancam usaha kita yang sudah susah-susah dibangun,” ungkapnya.

Tarmi menjelaskan, pihak menggunakan gas alam yang memang disiapkan pemerintah yang disalurkan ke rumah-rumah Perumnas di kawasan Sukmajaya. Sehingga gas tersebut menjadi suplai utama untuk membangun usahanya. Namun, penggunaan gas alam tersebut bukan berarti tanpa ditunjang dengan gas LPG guna menunjang kebutuhan gas alam. Ada satu gas LPG jenis bright (warna ungu) dengan kapasitas 5,5 kilogram.

“Saya juga pakai bright gas untuk menunjang kebuntuhan jualan. Tapi Cuma satu kompor, itu untuk menunjang saja. Gas tabung itu biasa habis dalam waktu 2 hari,” ungkap Tarmi.

Selanjutnya, alasan berikutnya soal cara dan waktu masak yang akan lebih memakan waktu karena menggunakan kompor listrik, yang tentu berdampak pada waktu penyajian maupun kematangan baso. Sehingga penyajian yang lambat akan berdampak pada konsumen. “Pasti masaknya akan lama ya, kalaupun api nya harus dibesarkan, mempengaruhi kualitas kematangan dan rasa, meski matangnya jauh lebih cepat,” bebernya.

Tak jauh berbeda dengan pemilik Kedai Bakso dan Mie Ayam Condong Raos. Penjaga Kasir di Bakso dan Mi Ayam Merdeka dibilangan Jalan Merdeka, Kecamatan Sukamajaya, Ilham menyampaikan, tak tau harus berbuat apa kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah yang paten dan bersifast wajib. “Kalau sudah wajib dari kebijakan pemerintah. Saya mau tidak mau tidak mau harus ikut, walaupun berat,” ungkapnya saat disambangi Radar Depok.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB