berita

RS di Depok Menerima Pendaftaran BPJS

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Edisi.co.id - Sejumlah Rumah Sakit di Kota Depok mempersiapkan layanan perawatan dengan metode pembayaran bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasien BPJS yang perlu aksi khusus seperti menemui dokter spesialis, operasi atau cek lab harus pergi ke fasilitas kesehatan kedua yakni rumah sakit.

Meski begitu pasien BPJS yang ingin berobat di rumah sakit harus mendapat surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan puskesmas.

Berikut Beberapa Rumah Sakit (RS) yang menerima pembayaran melalui BPJS.

RS Meilia 

Alamat: Jalan Alternatif Cibubur KM 1 Depok 

Nomor Telepon: 021-8444444

Kode Faskes: 0138R001

RSIA Tumbuh Kembang

Alamat: Jalan Raya Bogor KM 31 Nomor 23 Depok

Nomor Telepon: 021-8712300

Kode Faskes: 0138R008

RS Tugu Ibu

Alamat: Jalan Raya Bogor KM 29 Bogor

Nomor Telepon: 021-8710870

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB