Pertama adalah dimanfaatkan untuk pengembangan organisasi dan kelembagaan, kemudian pengembagan kapasitas sumber daya manusia utamanya adalah untuk kegiatan korps sukarela, PMR serta tenaga sukarelawan – sukarelawan lainnya,’’ jelasnya.
Selanjutnya adalah untuk pengembangan sarana dan prasarana yang sering dimanfaatkan saat terjadi bencana.
Baca Juga: Disparekraf Diperingati DPRD DKI Mengenai Kurangnya Informasi Soal Objek Wisata Jakarta
”Berikutnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, selain itu ada kemitraan strategis untuk pengembangan sumber daya manusia, dan yang terakhir dimanfaatkan untuk pengembangan nilai – nilai kemanusiaan,’’ tandasnya.