berita

Porli Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol Diduga Oplas Di Depok

Senin, 14 November 2022 | 21:10 WIB

 


Edisi.co.id - Tim Gabungan Bareskrim Polri mengambil tindakan temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang daerah Tapos, Depok, Jawa Barat yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

“Dari urusan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, di temukan fakta bahwa barang bukti di tempat tersebut perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Kementerian Olahraga Melakukan program Gebyar Olahraga Pendidikan Di Yogyakarta

Ramadhan mendeskripsikan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” kata Ramadhan.

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

“Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” kata Ramadhan.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB