Edisi.co.id - Jogja - Media sosial diramaikan dengan postingan warga mencegat dan memprotes mobil patwal polisi yang mengawal rombongan bus wisata di Jogja.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta soal peristiwa tersebut.
Pemilik akun menulis keterangan ia menghentikan dan menegur keras mobil dan motor patwal Polresta Jogja yang sedang mengawal rombongan bus wisata saat melintas di flyover Janti.
Ia mempertanyakan urgensi pengawalan bus wisata. Dalam postingannya itu juga mencolek akun Polresta Jogja, Polda DIY dan Kapolda DIY.
Baca Juga: Viral Pengantin Gelar Hajatan Bukan di Gedung Tapi Dalam Kolam Renang
Dimintai konfirmasi, pemilik akun @joeyakarta, Elanto Wijoyono, mengatakan dia sendiri yang mencegat mobil patwal Polresta Jogja yang mengawal rombongan bus wisata tersebut.
Menurut Elanto, argumen polisi lemah dan tidak ada dasar hukum bus wisata mendapat prioritas pengawalan polisi.
Saat dimintai konfirmasi, Dirlantas Polda DIY Kombes Kombes Alfian Nurrizal menyebut pengawalan bus wisata itu masuk dalam diskresi petugas di lapangan. Dijelaskannya, secara umum diskresi itu diatur dalam undang-undang.
Alfian melanjutkan, patwal bisa melakukan diskresi ketika mengawal kendaraan kategori apa pun, seperti damkar, ambulans, mobil yang melakukan pertolongan pertama (P3K), kendaraan kepala atau pejabat negara dan VVIP/VIP, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi.
Meski demikian, lanjutnya, ketika masyarakat umum hendak mengajukan pengawalan kepolisian, tetap harus sesuai aturan yang berlaku.***
(Ni Putu Gangga Kesuma Devi)