Edisi.co.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara bahwa seluruh kelurahan yang ada di wilayah adminsitrasinya telah menyatakan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) pada tahun ini.
"Tahun ini, kami embatan semua kelurahan, tidak buang air besar sembarangan ke kali, koya, atau kolam," kata Idris dalam penjelasannya, Kamis (17/11/2022).
Sejauh ini, Idris mengeklaim hanya Kota Depok yang memberanikan diri menyatakan ODF. Dengan begitu, Pemkot Depok pun menerima sertifikat dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Walikota : Akan Dibereskan Dalam Waktu 3 Bulan , Masih Ada Jamban Helikopter Di Depok
Kendati demikian, sertifikat deklarasi ODF ini bukan berarti seluruh kelurahan di Depok terbebas dari masalah jamban. Justru, Pemprov Jabar masih memberikan waktu tiga bulan untuk memperbaiki seluruh jamban.
"Jadi satu kelurahan (di Depok) ternyata masih ada jamban helikopter, kami diminta untuk perbaiki dengan dikasih waktu 3 bulan, kalau sudah oke baru kami bisa dapat predikat Kota Sehat Wistara," ujar Idris.
Karena itu, kata Idris, ke depannya semua warga di Kota Depok harus membuat ataupun memiliki septic tank dengan standar nasional Indonesia (SNI), baik komunal maupun individual.