edisi.co.id - Tersedianya data yang valid dan terverifikasi adalah prasyarat mutlak bagi berjalannya sebuah program. Demikian juga dalam pengelolaan program percepatan penurunan Stunting, perlu ada data by name by address keluarga sasaran beresiko stunting.
BKKBN sebagai pelaksana harian percepatan penurunan stunting telah menetapkan sasaran keluarga beresiko stunting, yaitu Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga yang memiliki baduta/balita, dan ibu hamil. Berdasarkan kriteria itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah melakukan verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting (KRS).
Selasa (13/12/2022), Kabupaten Bogor melakukan sinkronisasi data keluarga beresiko stunting (KRS). Kegiatan berlangsung di aula DP3AP2KB Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Akan Dibuka, Berikut Jadwal SIM Keliling Depok & Tangsel Hari Ini 13/12/2022
Hadir dalam kegiatan itu Kabid Dalduk DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Drs. H. Rusman Taufik, M.Si dan Tomy, Satgas Stunting Kabupaten Bogor sebagai fasilitator. Sedangkan peserta yang hadir adalah Korlap KB se Kabupaten Bogor dan pengelola data keluarga beresiko stunting tingkat kecamatan.
Dalam paparannya, Rusman Taufik menyampaikan pergerakan dinamis data keluarga beresiko stunting antara PK 21 dengan hasil verval KRS 2022. "Secara umum adalah penurunan jumlah keluarga beresiko stunting antara hasil PK 21 dengan verval KRS 2022," ujarnya.
Perbedaan data ini sesuatu yang lumrah karena kondisi masyarakat bersifat dinamis dan berubah. "Jika tahun 2021 ada keluarga yang masih punya balita, mungkin saat ini anaknya sudah bukan balita lagi," tukasnya.
Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek Tanggal 12-18 Desember 2022
Tomy, Satgas Stunting mengemukakan perlunya sinkronisasi data stunting antara Dinas Kesehatan dengan DP3AP2KB. "Harus ada sinergi dan sharing data antara Dinkes dengan DP3AP2KB agar program percepatan penurunan stunting tepat sasaran," tuturnya./Naz