Edisi.co.id - berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam beberapa kesempatan, momen sidang diwarnai suasana santai bahkan gelak tawa.
Pemicunya adalah perilaku salah satu terdakwa, Kuat Ma'ruf.
Mantan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo ini kerap melakukan tingkah ataupun ucapan yang membuat suasana sidang riuh dan mengundang tawa.
Baca Juga: Satu Mobil Terjun ke Laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak
Seperti yang terjadi saat ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani membuka hasil assesment psikologis milik Kuat.
"Untuk Kuat Ma'ruf bisa langsung saja," pinta Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Jakarta Selatan.
"Kuat Ma'ruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata, dibanding dengan orang seusianya. Jadi, Bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ungkap Reni.
Sebelum melanjutkan, Reni pun lebih dulu meminta izin sambil mengucapkan permohonan maaf kepada Kuat Ma'ruf.
"Izin Pak Kuat. Mohon maaf ini bisa dibuka ya. Iya izin pak Kuat iya," kata Reni menoleh ke arah Kuat Maruf.
"Dia senang dibuka bu," jawab Jaksa disambut riuh dan tawa kecil Reni.
"Jadi, lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan," ujar Reni.
Baca Juga: Wall Street ditutup menguat, S&P dan Nasdaq catat penurunan minggu ketiga
Reni menjelaskan, Kuat Ma'ruf ternyata lebih lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
Namun, ia memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitar melalui nilai-nilai moral yang diyakini dan atas kebiasaannya.