berita

Kepala Disnaker Kota Depok Ajak ASN Daftarkan Pekerja Rentan ke Program De'linna Kereen

Senin, 30 Januari 2023 | 13:52 WIB

Edisi.co.id - Mohamad Thamrin, kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok (Disnaker) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkot Depok untuk segera mendaftarkan para pekerja rentan atau buruh informal pada program De'lina Kerren (Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan).

De'linna adalah program kolaborasi antara Disnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Depok untuk menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja rentan atau buruh informal.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Pemkot Depok yang di rumahnya memiliki pekerja rentan, apakah itu Asisten Rumah Tangga (ART), petugas kebersihan lingkungan ataupun petugas yang menjaga rumah ibadah seperti gereja, masjid ataupun musala itu bisa didaftarkan di program De'linna Kerren," ujar Mohamad Thamrin.

Baca Juga: Membeli Sambil Donasi, Inilah Kisah Dibalik Pojok Kenangan

Menurutnya, dengan didaftarkan pada program De'linna Kerren, pekerja rentan atau buruh informal bisa mendapatkan beberapa perlindungan. Seperti jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan kematian.

"Jadi, kalau nanti pembantu kita lagi ngepel terjatuh itu bisa dibawa ke rumah sakit,itu namanya kecelakaan kerja. Kemudian, bila meninggal pun mendapatkan jaminannya klaimnya itu sebesar Rp 42 Juta," ungkapnya.

Thamrin menjelaskan, untuk iuran dapat dibebankan kepada penanggung. Penanggung ini bisa sebagai pemberi kerja, pengurus masjid atau gereja, maupun pengurus RT untuk petugas kebersihan. 

"Iurannya tidak besar, sebulan hanya Rp 16.800. Alhamdulillah, kami di Dinas Tenaga kerja sudah memulai, istilahnya menjadi orang tua asuh untuk pekerja rentan di rumah masing-masing.

Jadi, minimal satu ASN di Disnaker itu sudah mempunyai tanggungan satu orang pekerja rentan," tandasnya.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB