Edisi.co.id - Dua unit mobil pemadam dengan kekuatan 10 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengatasi kebakaran sebuah warung makan di Jalan Pluit Raya Dalam, RT 06/08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Senin (30/1).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lakukan Profiling Data Risiko Stunting untuk Penanganan Gizi Buruk
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, kejadian kebakaran dipicu kompor gas di warung makan tersebut yang meleduk saat ditinggal pemiliknya. Api dari kompor gas diduga menyambar sisi dinding dapur rumah makan yang terbuat dari triplek.
Baca Juga: Komisi A-Dinas Gulkarmat Rapat Kerja Bahas Prioritas Anggaran 2023
"Warga dan pemilik warung mencoba memadamkan api, tapi tak berhasil." ucapnya.
Dalam proses pemadaman api ini, jelas Idris, petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Baca Juga: Dapatkan Tiket Gratis Masuk Ancol Pada 3 Februari 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya!
"Tidak ada korban jiwa maupun luka berat di kejadian. Luasan area yang terbakar sekitar 15 meter persegi," tandasnya.***