Edisi.co.id - Kebakaran rumah semi permanen di kawasan mengangkut padat Jl Warakas I, Gang 25, RT 09/08, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Minggu (29/1) malam, berhasil dipadamkan petugas.
Baca Juga: 16 Armada Pemadam Atasi Kebakaran Pabrik di Kedoya Utara
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, untuk memadamkan api bantuan gunakan sembilan unit pemadam kebakaran ke lokasi.
"Proses pemadaman membutuhkan waktu hingga lebih dari 2,5 jam," katanya, Senin (30/1).
Baca Juga: Rooftop Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sarana Uji Coba Pembibitan
Menurut Dede, banyaknya material yang mudah terbakar serta sulitnya akses menuju lokasi membuat proses pemadaman memakan waktu yang cukup lama.
Diduga, kebakaran memicu korsleting listrik dari alat set top boks televisi lalu menyambar bagian dinding rumah yang terbuat dari triplek. Tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Baca Juga: Camat Jagakarsa di Mata Pegawai: Profesional dan Peduli
"Petugas beruntung berhasil melokalisir api, sehingga tidak merembet ke bangunan lain," ucap Dede.***