berita

Alec Baldwin Secara Resmi Didakwa Atas Pembunuhan Tidak di Sengaja

Rabu, 1 Februari 2023 | 12:33 WIB

Edisi.co.id - Aktor sekaligus produser Alec Baldwin pada Selasa 31 Januari 2023 waktu setempat secara resmi didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja karena lalai sehingga menyebabkan penembakan yang fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins saat syuting film "Rust" pada 2021.

Selasa 31 Januari 2023 adalah waktu setempat, pembuat senjata Hannah Gutierrez-Reed juga didakwa dengan tuduhan yang sama.

Tuduhan ini memiliki potensi hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Viral! Video Yang Beredar Anak Anggota DPRD Wajo Memukul Tukang Parkir

"Pada hari pengambilan gambar saja, bukti menunjukkan bahwa tidak kurang dari selusin tindakan, atau kelalaian, terjadi dalam waktu singkat sebelum makan siang dan waktu penembakan, dan ini tidak termasuk penanganan senjata api yang sembrono oleh Baldwin," bunyi pernyataan dalam dokumen yang menguraikan bukti kasus tersebut.

Berita ini datang setelah jaksa penuntut di Santa Fe Mary Carmack-Altwies pada Kamis (19/1) mengatakan pihaknya akan mengumumkan tuntutan pidana terhadap Baldwin dan Gutierrez-Reed.

Sebelumnya Baldwin telah membantah bertanggung jawab atas penembakan itu.

Menurut Baldwin, dia diperintahkan mengarahkan pistol kepada Hutchins, dia mengokang pistol tetapi tidak pernah menarik pelatuknya.

Baca Juga: Begini Cerita Megawati Atas Rombongan NU Memakai Sandal Jepit Temui Bung Karno

Baldwin juga mengatakan bahwa itu seharusnya tugas Gutierrez-Reed dan profesional senjata lainnya untuk memastikan sebelum senjata digunakan dalam syuting.

Namun, hasil penelusuran forensik FBI menyebutkan bahwa senjata revolver itu "berfungsi normal" dan tidak akan menembak tanpa menarik pelatuknya.

Sementara itu, menurut Gutierrez-Reed mengutip keterangan polisi, dirinya sudah memeriksa kondisi senjata api yang akan digunakan sebelum menyerahkannya kepada asisten sutradara David Halls.

Kemudian Halls menyerahkan senjata kepada Baldwin, mengatakan kepada sang aktor bahwa benda itu adalah "senjata dingin" yang berarti tidak berisi peluru.

Baca Juga: Polisi Tewas Ditemukan di Polres Kepulauan Seribu

Menurut jaksa penuntut, Halls telah menandatangani kesepakatan pembelaan atas tuduhan pelanggaran ringan dan diharapkan bekerja sama dengan pihak penuntut.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB