Edisi.co.id - Zakat merupakan salah satu syariat dalam Islam yang mempunyai manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga keberadaannya sangat vital bagi bagi peningkatan umat baik dari segi sosial maupun ekonomi.
Seperti di lansir dari Jabarnews.com Kalangan amil zakat menilai permasalahan kesenjangan ekonomi dapat diatasi dengan penghimpunan dan pengelolaan zakat. Pasalnya, potensi dana zakat di Indonesia saat ini dikisaran 286 Triliun.
"Solusi zakat perkembangan ekonomi ini menjadi sebuah salah satu aspek pengembangan yang sangat kuat, karena dari segi potensi, pontensi dana zakat yang ada di Indonesia sekarang dikisaran 286 Triliun," kata Pakar Zakat, Angga Nugraha di Bandung, Sabtu (18/1/2020).
Menurutnya, jika potensi zakat dikelola dengan benar dan sesuai tuntunan syariat mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian zakat, maka akan menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi.
"Kalau pontensi bener-bener terhimpun, karena sampai tahun 2019 kemarin dana yang terhimpun dari lembaga zakat atau badan amil zakat ada dikisaran 8 Triliun," jelas Angga yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif PZU Persis.(Ihm)