berita

“DIPLOMATIC FORUM", Freedom of the Press, A Tribute to B.J Habibie

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:58 WIB
IMG-20200226-WA0224

Edisi.co.id - Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998 dan munculnya pasal 28 F UUD 1945, melalui amandemen kedua, yang berbunyi,” setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, danmenyampaikan informasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.”

Kebebasan pers ini kemudian ditegaskan lagi lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan, antara kebebasan pers dan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie tidak bisa dipisahkan. Imam mengatakan,peran Habibie dalam kebebasan pers sangat signifikan. Hal itu juga menjadi penting penting bagi Dompet Dhuafa dan Republika. Bahkan kebebasan pers di Indonesia menjadi terlihat perkembangannya. Kebebasan pers tersebut juga terlihat dengan perkembangan filantropi di Indonesia.

Bacharuddin Jusuf Habibie mengambil andil besar dalam mewujudkan kebebasan pers diIndonesia. Saat menjabat presiden ke-3 RI, Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Direktur Voice of Indonesia Agung Susatyo mengatakan bahwa Habibie telah mengambillangkah penting dalam mendorong proses demokratisasi di Indonesia.

“Mustahil  kita bisa berbicara tentang demokrasi jika pers masih terkekang,” katanya, Rabu(26/02/2020) di Jakarta.

Peran pers sebagai pilar demokrasi terus mendapat tantangan. Peningkatan Indeks Kebebasan Pers, tekanan terhadap awal media hingga munculnya fenomena hoax kerap muncul dipermukaan. Agung Susatyo mengatakan tantangan ini harus dijawab bersama oleh semua pihak, baik media, pemerintah dan masyarakat.

“Warisan dari pak Habibie dalam bentuk kebebasan pers ini harus kita rawat dan kitapelihara. Tantangan itu akan terus ada tapi kita harus mampu menjawabnya,”tegasnya.

Baharuddin Jusuf Habibie wafat pada 11 September 2019 lalu. Habibie meninggalkan warisan besar  bagi kemajuan demokrasi Indonesia dalam bentuk kebebasan pers. Jasa ini akan senantiasa menjadi kenangan manis bagi bangsa Indonesia.

Untuk menghormati jasa BJ Habibie sebagai Bapak Kebebasan Pers Indonesia, Voice of Indonesia bekerjasama dengan Dompet Dhuafa, Republika dan Persatuan WartawanIndonesia (PWI) menyelenggarakan gelar wicara Diplomatic Forum dengan tema Freedom of the Press, A Tribute to BJ Habibie, di Auditorium Jusuf Ronodipuro,Gedung RRI Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Diplomatic Forum akan menampilkan pembicara yaitu Sekretaris Jenderal KementerianKomunikasi dan Informartika Niken Widiastuti, Duta Besar Jerman untuk IndonesiaDr. Peter Schoof, John Nickell, Kepala Media dan Komunikasi Kedutaan BesarInggris di Jakarta, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring, dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi. (Ihm)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB