berita

Kementerian Luar Negeri Indonesia Tanggapi Penangguhan Masuknya Wisatawan dan Jamaah Umroh ke Saudi

Kamis, 27 Februari 2020 | 11:08 WIB
SAVE_20200105_110449

Edisi.co.id - Terkait penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan Umroh atau Ziarah ke Masjid Nabawi serta wisata ke Saudi Arabia, Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan tanggapannya, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah Republik Indonesia pahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan Umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi serta wisata ke Arab Saudi.​
"Pemerintah juga memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan Ummah yang lebih besar." Peryataan Siaran Pers

Selanjutnya dalam siaran pers dinyatakan, menurut infomasi  Dubes Saudi di Jakarta, kebijakan tersebut berlaku mulai pada saat diumumkan.

Akhir Siaran Pers  dikatakan,"Koordinasi di bawah Menko PMK terus dilakukan, terutama untuk pengelolaan dampak dari kebijakan tersebut.". (Ihm)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB