Edisi.co.id - Keputusan diambil setelah forum kongres yang ke XXXII membatalkan pencalonan Affandi Ismail yang dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan karena tidak lulus dalam senior course. Senior Course sendiri menjadi sebuah syarat untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Umum HMI MPO cabang Jakarta, Muhammad Nur. Ia mengatakan bahwa jika merujuk pada aturan main yang ada di organisasi kemahasiswan nasional itu, maka Ahmad Latupono sebagai kader dari HMI MPO Cabang DKI Jakarta adalah pemenangnya.
“Jika melihat dari AD/ART, maka Ahmad Latupono adalah nakoda baru PB HMI MPO untuk periode 2020-2022,” kata Muhammad Nur kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).
Hal ini juga sebagai penjelasan bahwa hasil pemilihan Ketua Umum PB HMI MPO cacat prosedur dan administrasi. Pertama adalah ketia nama Affandi Ismail menjadi Ketua Umum terpilih sementara dalam histori dan temuan fakta bahwa ia bukan lagi sebagai kader aktif HMI MPO. Penjelasan ini disampaikannya merujuk pada surat keputusan Ketum PB HMI nomoe 122/A/KPTS/02/1439 tanggal 14 Februari 2017 di mana Affandi memilih menjadi alumni HMI dan jabatannya di kepengurusan organisasi tersebut digantikan oleh La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya Manarfa.
“Pada laporan pertanggung jawaban PB HMI periode 2015 – 2017 tercantum bahwa Affandi Ismail berhenti dan posisinya diganti oleh La Ode Muhammad Rauda, dan oleh karena itu Affandi Ismail memilih untuk menjadi alumni HMI,” jalasnya.
Kemudian Nur juga menyampaikan bahwa yang membuat pencalonan Affandi menjadi cacat administrasi lantaran statusnya tidak lulus dalam proses kaderisasi yakni Senior Course (SC).
“Saudara Affandi Ismail ini juga belum lulus senior course,” ujarnya.
Padahal untuk menjadi Ketum PB HMI syarat yang harus dipenuhi adalah harus sudah lulus dan melewati tahap pengkaderan di PB HMI tersebut.
Lebih lanjut, Nur juga menyampaikan bahwa alasan mengapa Affandi Ismail belum dinyatakan lulus dalam tahapan SC lantaran dirinya belum memenuhi syarat, yakni melampirkan sekurang-kurangnya 5 kali bukti ia menjadi Master of Training (MOT).
“Saudara Affandi ini dinyatakan lulus apabila dia magang 5 kali dan dilampirkan bukti dari MoT di mana tempat ia magang,” terangnya.
“Tapi sampai hari ini sesuai dengan hasil tabayyun kami dengan MoT SC, Affandi Ismail yakni kanda Ridwansyah yang saat ini beliau juga sebagai demisioner Sekum Badko Jabagbar 2018 – 2020, bahwa yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada MoT dan melampirkan bukti kalau dia sudah melakukan proses magang di tempat basic traning mana pun,” imbuhnya.
Oleh karena itulah mengapa sampai saat ini Affandi tidak dinyatakan lulus dalam SC itu.
“Sehingga sertifikatnya pun masih ditahan oleh MoT sampai dengan sekarang,” jelas Nur.
Atas dasar itu, kader pun mempertanyakan mengapa Affandi Ismail justru terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI MPO periode 2020-2022.
“Jangan sampai karena kepentingan politik lalu berbagai macam cara dihalalkan oleh yang besangkutan, karena kita ketahui bersama bahwa apabila sudah menjadi alumni maka tidak akan bisa lagi menjadi pengurus besar,” tandasnya.
Oleh karena itu, hasil pemilihan ketum PB HMI yang digelar pada Jumat (6/3) semalam dengan meloloskan Affandi Ismail jelas cacat prosedur dan administrasi.
“Dan hasil semalam di mana saudara Affandi Ismail terpilih sebagai ketum PB tidak sah secara konstitusi HMI, tidak sesuai dengan syarat formatur PB HMI,” tegasnya.
Namun jika hasil pemilihan tersebut masih dilanjutkan, maka ia menyatakan akan menggutatnya secara konstitusi organisasi.
“Kami akan menempuh jalur konstitusi, karena karena HMI bukan paguyuban,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa hasil pemilihan Ketua Umum PB HMI MPO periode 2020-2022 dalam Kongres XXXII di Kendari, Sulawesi Tenggara ada tiga sosok yang maju. Mereka antara lain adalah Abdul Rahim, Ahmad Latupono dan Affandi Ismail.
Dari tiga nama itu, persaingan ketat terjari antara Ahmad Latupono dengan perolehan 63 suara dan Affandi Ismail mendapat 66 suara.
Jika merujuk dari hasil suara dan fakta administrasi, Muhammad Nur memandang bahwa Ahmad Latupono yang berhak memegang tongkat komando PB HMI MPO periode 2020-2022.
“Secara formil administratif, kakanda Ahmad Latupono yang jelas menang, Ahmad Latupono adalah nahkoda baru Ketua Umum PB HMI,” tutupnya. (lensautara.id)