Edisi.co.id - Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari : Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Perihal penyebaran virus corona Covid-19. Surat bernomer 1749/K-C.4/PP/2020 yang ditanda tangani oleh Dr H. Irfan Saprudin, M.Ag. Ketua Bidang Tarbiyah, dan Drs Asep Saepudin Badru Sekretaris.
Serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), maka dengan ini Bidang Tarbiyah (Pendidikan, red) PP Persis, Dr. Irfan Safrudin menginstruksikan kepada seluruh Madrasah, Pesantren, Sekolah umum, Perguruan Tinggi, dan Universitas yang ada di lingkungan Persatuan Islam untuk libur selama 2 pekan sesuai dengan surat edaran pemerintah daerah setempat.
Dalam surat intruksinya Irfan lebih lanjut menjelaskan, adapun jadwal UAP/S Persatuan Islam disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Irfan pun berharap kepada Mudir Am, Mudir Kepala Sekolah, ketua Sekolah Tinggi, Mudir Ma’had, dan Rektor Universitas untuk memberikan arahan dan komunikasi yang baik berkaitan dengan libur 2 pekan kepada para orangtua santri, santri dan Mahasiswa di lingkungan masing-masing.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas segala perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih teriring do’a “Jazaakumullahu Khairan Katsiera”. (Hlh)