Edisi.co.id - Menghadapi Pandemi Covid-19 dan resiko tertular virus tersebut jika berada dalam Lapas, Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko mengatakan bahwa, Sejak awal Komnas Perlindungan Anak selalu memperjuangkan diversi untuk kasus anak, penyelesaiannya bukan lah harus di penjara tetapi dimasukan ke panti rehabilitasi sosial.
"Alangkah baiknya lebih prioritas adalah menjaga anak-anak sebagai generasi bangsa, bisa dikembalikan kepada keluarga atau panti rehabilitas yang aman bagi anak." Kata Dhanang, Kamis (2/4/2020).
Apalagi ditengah merebaknya pandemi Covid-19 ini, kata Danang selanjutnya, dan demi kepentingan kesehatan bagi anak, sudah seharusnyalah dijaga dan diberi perlindungan.
Lebih lanjut Dhanang berharap dan meminta dengan sangat kepada menteri Kemenhum dan HAM Yasonna Laoly agar juga melepaskan anak-anak dari lapas, karena sangat riskan tertular dan anak adalah aset bangsa masa depan.
"Langkah tersebut adalah dalam rangka menyelamatkan kepentingan yang lebih luas, bahwa anak anak adalah aset bangsa." Pungkas Dhanang.
Reporter : Henri Lukmanul Hakim
Editor : Ilham Dharmawan